Fajarasia.id – Hari ini Pimpinan MPR RI akan mengadakan kegiatan Halal Bihalal dengan Pegawai di Lingkungan Setjen MPR RI, pada Acara tersebut Dalam Pidato sambutannya Ketua Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengumumkan pemecatan sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono.
Ketua MPR RI Bamsoet menyampaikan ucapan Terima kasih atas peran dan jasa-jasa Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono yang segera akan meninggalkan tugasnya sebagai Sekjen MPR RI.
“Tadi saya sudah bertemu Pak Ma’ruf, kita sudah menyampaikan, saya menyampaikan ucapan terima kasih luar biasa atas peran dan jasa-jasa beliau sebagai sekretariat jenderal selama ini,” ucap Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sambutan di acara Halal Bihalal dengan Pegawai di Lingkungan Setjen MPR RI, di Gedung Nusantara IV DPR RI, Kamis (11/5/2023).
Ia mendoakan agar Ma’ruf Cahyono Sekjen MPR RI, dapat menunaikan keinginan beliau untuk jenjang dan tugas-tugas baru di luar nanti.
“Sekali lagi pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan bahwa kita akan segera menunjuk pelaksanaan tugas atau PLT yang akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai sekretaris jenderal sebelum ditetapkannya pejabat sekretariat jenderal MPR yang definitif,” kata Bamsoet.
Seluruh pimpinan MPR, tambah Bamsoet, juga menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Ma’ruf Cahyono atas indikasi dan pengabdiannya selama ini, menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai sekretariat jenderal MPR RI utamanya dalam memberikan pelayanan teknis, administratif dan keahlian, baik kepada pimpinan maupun kelembagaan MPR.
“Kami mendoakan sekali lagi semoga Pak Ma’ruf Cahyono sahabat kita sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya di manapun di tempatkan, saya mendengar beliau akan mencalonkan Bupati di salah satu wilayah Jawa Tengah, tentu kita yakin dan percaya dengan pengalaman dan jaringan beliau di pusat maka daerah yang akan dipimpin beliau akan lebih sangat maju nanti,” doa Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, bahwa dirinya mendengar bahwa yang mengusung beliau sebagai calon bupati adalah dari PDI Perjuangan.
Terkait pengganti Ma’ruf Cahyono, kata Bamsoet, saat ini keputusan presiden terkait penetapan, pemberhentian dengan hormat saudara Ma’ruf Cahyono dan sekaligus penetapan Plt Sekjen MPR sedang dalam proses di sekretarian kabinet selanjutnya nanti Plt Sekretariat jenderal MPR akan melaksanakan seleksi untuk memilih calon Sekjen MPR yang nantinya juga akan diusulkan untuk ditetapkan melalui keputusan presiden dan proses PPA.
“Jadi kalau ada di antara saudara sekalian yang ingin mendaftar sebagai calon sekjen dipersilahkan, baik dari dalam maupun dari luar dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Ucap Bamsoet.
Saat ditanya soal Kepres, Bamsoet mengatakan, karena telah berkhir masa tugaasnya.
“Jadi masa tugasnya sudah berakhir dan kami pimpinan sepakat untuk mengajukan pengganti,” Tutupnya.
Sebagaimana diketahui pada PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERM USYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA tepatnya pada BAB IV Tentang ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN terdapat pada Pasal 39, Sekretaris Jenderal diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan Perundangundangan.
Lantas Pertanyaannya sebelum ada keputusun Presiden Siapa yang akan mengisi Jabatan Sekjen?.****