Fajarasia.id – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar prosesi pengambilan sumpah/janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1).
Dalam momentum bersejarah ini, sebanyak 3.390 PPPK Paruh Waktu resmi dikukuhkan. Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang akan memperkuat jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Paluta.
Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar seremoni administratif. Menurutnya, sumpah dan janji yang diucapkan merupakan bentuk tanggung jawab besar kepada masyarakat, daerah, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini adalah awal pengabdian. Aparatur dituntut bekerja dengan disiplin, kejujuran, dan integritas. Kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujar Reski.
Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan aparatur yang profesional dan berkarakter. Karena itu, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN secara terencana sesuai regulasi.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Bupati Paluta, pimpinan DPRD, unsur TNI-Polri, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, serta seluruh peserta upacara. Kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu diyakini akan menjadi energi baru dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Paluta.




