Realisasi pembiayaan UMi di Sumbar Rp89,5 miliar pada semester I-2023

Realisasi pembiayaan UMi di Sumbar Rp89,5 miliar pada semester I-2023

Fajarasia.id – Realisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari Kementerian Keuangan di Sumatera Barat (Sumbar) pada semester I tahun 2023 mencapai Rp89,5 miliar, naik Rp8 miliar lebih dari periode yang sama tahun 2022.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah HG, di Padang, Sabtu(5/8/2023), mengatakan pada tahun 2022, realisasi pembiayaan UMi di Sumbar hanya Rp80,96 miliar pada semester I.

“Secara nilai, jumlahnya bertambah dari tahun lalu. Tetapi dari jumlah debitur menurun,” katanya pula.

Ia menyebut pada 2022, jumlah debitur pembiayaan UMi pada semester I sebanyak 20.150 orang, sementara pada 2023 hanya 12.947 orang.

“Meskipun debitur berkurang tetapi realisasinya bertambah. Ini sebenarnya bagus karena menunjukkan ada perbaikan kualitas dari debitur. Namun kita berharap, ke depan akan semakin banyak usaha ultra mikro yang memanfaatkan layanan ini,” katanya lagi.

Syukriah mengatakan pembiayaan UMi adalah salah satu bentuk kepedulian dari Kementerian Keuangan bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum bisa mengakses pembiayaan di perbankan.

Melalui UMi, pelaku usaha bisa meminjam dengan plafon maksimal Rp20 juta guna mengembangkan usaha.

“Tujuannya mendorong usaha ultra mikro ini bisa naik kelas. Kalau usahanya sudah berkembang, maka bisa mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui KUR di perbankan,” ujarnya.

Namun, menurutnya, masih belum banyak masyarakat yang mengetahui tentang pembiayaan UMi di Sumbar. Untuk itu pihaknya menggelar program literasi UMi di berbagai daerah di Sumbar.

“Kami informasikan tentang UMi ini sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi usaha ultra mikro, agar tidak terjerumus pada rentenir,” ujarnya lagi.

Kendala lain, menurutnya, adalah masih belum banyak lembaga yang menjadi penyalur UMi di Sumbar. Saat ini lembaga penyalur hanya PNM, Pegadaian, dan lima unit koperasi.

“Kita berharap ke depan akan lebih banyak lembaga penyalur, sehingga masyarakat makin mudah untuk mengakses,” katanya.

Selain itu margin atau bunga untuk pembiayaan UMi di lembaga penyalur relatif tinggi. Untuk PNM dan Pegadaian rata-rata 19 persen.

“Untuk dua lembaga ini, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi, tetapi kalau untuk koperasi tentu ada ruang untuk itu. Misalnya dengan skema subsidi bunga dengan APBD sehingga bisa lebih rendah,” katanya pula.

Ia berharap ke depan usaha ultra mikro di Sumbar bisa mengakses pembiayaan tersebut dan terus berkembang.***

Pos terkait