Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Itu Haram!

Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Itu Haram!

Fajarasia.id – Rachmat Gobel, terus berkeliling melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong. Ia mengaku sudah sekitar 50 kali melakukan kegiatan ini.

“Gorontalo itu provinsi berjuluk Serambi Madinah. Jadi agama sudah menjadi bagian yang melekat pada setiap warganya. Jadi mestinya sudah paham bahwa pinjol ilegal itu hukumnya haram,” ujarnya dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online (Pinjol) yang diadakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo,sebagaimana dikutip dari Rilisnya, Kamis (10/8/2023).

Masyarakat Gorontalo termasuk paling banyak menjadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong. Pada sisi lain, tingkat pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga rendah dan mendapat subsidi pemerintah justru termasuk rendah di Gorontalo.

Sedangkan pinjol ilegal memiliki bunga yang sangat tinggi sehingga termasuk ke dalam kategori riba yang diharamkan menurut agama Islam. Namun harus diakui pinjol ilegal memiliki kemudahan dalm proses peminjaman. Mereka terjebak pada iming-iming kemudahan namun mengabaikan risikonya.

Akibat terjerat pinjol ilegal itu, sejumlah korbannya melakukan bunuh diri. Gobel mengingatkan bahwa masyarakat jangan mudah tertipu dan dibohongi oleh iming-iming pinjol ilegal. “Sekarang, silakan ibu-ibu cek di balik kursi yang ibu duduki, nanti ada stiker dengan hadiah berangkat haji dan jalan-jalan ke Jepang,” katanya.

Peserta yang mayoritas ibu-ibu itu segera bangun dan membolak-balik kursinya mencari stiker. “Ayo dicari. Nanti yang beruntung berangkat haji dan jalan-jalan ke Jepang,” katanya. Ibu-ibu makin bersemangat mencari stiker di belakang kursi tersebut.

“Ada yang dapat?” tanya Gobel. “Belum Pak,” katanya. Sampai akhirnya mereka menyerah.

“Nah, begitulah penipuan. Selalu diiming-imingi sesuatu yang tak logis dan menggiurkan. Jadi jangan mudah teperdaya oleh tipuan,” imbuhnya kembali.

Lalu Gobel memanggil salah satu peserta, “Mengapa Ibu mencari stiker tersebut?” Ibu itu menjawab, “Karena yang berbicara Pak Rachmat Gobel. Jadi saya percaya.” Gobel pun menjelaskan, “Begitu pula cara bekerja penipu. Mereka menggunakan oknum aparat, oknum tokoh masyarakat, oknum pejabat, dan sebagainya. Penipuan investasi bodong maupun pinjol ilegal juga memanfaatkan para tokoh sebagai pemancingnya.”

Lalu Gobel menjelaskan beberapa waktu lalu ada seorang tokoh di Gorontalo yang kerjanya bagi-bagi duit sambil mengendarai kendaraan mewah. Orang itu mencitrakan dirinya sukses berkat ikut investasi bodong robot trading maupun perdagangan valas. “Orang itu akhirnya ditangkap sebagai penipu,” katanya.

Gobel juga mengatakan bahwa masyarakat harus mengecek legalitas lembaga-lembaga pinjol tersebut ke OJK. “Ada aplikasinya dan fasilitasnya secara online. Atau bisa tanyakan langsung ke OJK,” katanya.

Selain itu, katanya, “Ada hal yang lebih penting lagi. Tidak ada sesuatu yang bersifat instan dan mudah. Semua harus berkeringat, melalui proses, dan usaha keras dan ulet. Jadi mari kita bekerja keras dan kerja cerdas di bidangnya masing-masing.”***

Pos terkait