Fajarasia.id – Praktik pungutan liar di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, disebut sulit diberantas karena penindakan yang dilakukan tidak konsisten. Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP UI, Adrianus Meliala, menilai pemberantasan pungli selama ini hanya bersifat sesaat dan lebih untuk pencitraan.
“Kalau mau memberantas, harus serius dan berkelanjutan. Razia sesaat tidak akan menghapus budaya pungli yang sudah mengakar,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Adrianus, praktik pungli di jalur logistik melibatkan banyak pihak dan bahkan mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang merasakan keuntungan. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah besar, mulai dari penyuluhan hingga operasi gabungan aparat Sabhara dan Brimob.
Sejumlah sopir truk mengeluhkan pungli yang terus muncul meski sudah ada penindakan. Ardi (45), salah satu sopir, menyebut pelaku bergerak berkelompok di berbagai titik jalan. “Ditangkap hari ini, besok ada lagi,” keluhnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pemberantasan pungli tidak cukup dengan razia sporadis, melainkan perlu strategi jangka panjang dan komitmen serius aparat penegak hukum.****





