Fajarasia.id – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Kehadiran Presiden menjadi sorotan karena biasanya pengantar RAPBN disampaikan oleh Menteri Keuangan.
Selain membahas RAPBN 2027, rapat paripurna juga mendengarkan laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR juga menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI.****


