Fajarasia.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Usai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Selasa (2/12) sore, Muzani menuturkan bahwa pemerintah menilai kondisi di lapangan masih dapat dikendalikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Pemerintah bisa mengendalikan situasi secepatnya, dan saat ini penanganan dilakukan bersama pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Muzani.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat berjalan baik. Presiden juga disebut aktif memantau pemulihan dengan melibatkan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga, termasuk PLN dan Pertamina, agar listrik dan pasokan bahan bakar segera pulih di wilayah terdampak.
“Semua diarahkan agar kondisi kembali normal secepat mungkin,” tambahnya.
Menanggapi desakan agar status bencana dinaikkan menjadi nasional, Muzani menekankan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden. Penetapan status darurat nasional harus melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan dipertimbangkan dengan matang.
“Presiden punya pertimbangan tertentu. Itu kewenangan beliau karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” jelas Muzani tanpa merinci lebih jauh.
Ia memastikan pemerintah terus mengerahkan segala upaya untuk mempercepat pemulihan serta menjamin kebutuhan masyarakat terdampak banjir dapat terpenuhi.






