Polri Tegas, Sahroni Apresiasi Pemecatan Eks Kapolres Bima

Polri Tegas, Sahroni Apresiasi Pemecatan Eks Kapolres Bima

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut positif langkah Polri yang memecat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, setelah terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

“Ini bentuk komitmen Kapolri pada jajaran, jangan main-main. Apapun sikap menyalahi aturan maka resiko harus diterima,” tegas Sahroni. Ia juga mendorong Divisi Propam Polri untuk lebih reaktif dalam pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wairwasum Polri Irjen Merdisyam memutuskan AKBP Didik melakukan perbuatan tercela. Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama tujuh hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan keputusan ini sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran berat. “Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujarnya.

Langkah tegas Polri ini mendapat apresiasi publik sebagai bukti komitmen menjaga integritas dan disiplin di tubuh kepolisian.

Pos terkait