Fajarasia.id – Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice, Costinel-Cosmin Zuleam (33), pelaku perampokan brutal terhadap seorang pengusaha di Sibiu, Rumania. Penangkapan dilakukan di Bali pada Kamis (15/1/2026) melalui operasi gabungan antara Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
Divisi Hubungan Internasional Polri dalam keterangannya menyebut Zuleam merupakan tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan yang sempat mengguncang publik Rumania. Peristiwa itu terjadi pada 6 November 2023, ketika Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal. Mereka menyiksa korban secara kejam dan bahkan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.
Komplotan tersebut kemudian melarikan diri dengan membawa jam tangan mewah senilai 200.000 Euro. Dua rekan Zuleam lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, dan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara Zuleam sendiri menjadi buronan internasional sejak Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
“Zuleam saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Bali sebelum diserahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania,” tulis Divisi Hubungan Internasional Polri melalui akun resminya, Sabtu (17/1/2026).
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kerja sama internasional untuk menindak kejahatan lintas negara, sekaligus menunjukkan peran aktif Indonesia dalam jaringan Interpol.




