Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman, Imbas Kasus Hogi Minaya

Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman, Imbas Kasus Hogi Minaya

Fajarasia.id  – Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya. Langkah ini diambil sebagai buntut dari penanganan kasus Hogi Minaya, pria yang ditetapkan tersangka setelah insiden kecelakaan menewaskan dua terduga pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman didasarkan pada hasil Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

“Dalam audit ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (30/1).

Trunoyudo menegaskan, hasil audit yang digelar bersama seluruh peserta menyepakati rekomendasi penonaktifan Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan selesai.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Rencananya, serah terima jabatan Kapolresta Sleman akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada hari ini.

Kasus yang menyeret nama Hogi Minaya (43) bermula dari peristiwa pada Sabtu pagi, 26 April 2025, di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman. Saat itu, istrinya Arsita (39) menjadi korban penjambretan oleh dua pria berboncengan, berinisial RDA dan RS.

Melihat kejadian tersebut, Hogi yang berada di lokasi spontan mengejar menggunakan mobil dan berusaha menghentikan pelaku dengan memepet motor mereka ke trotoar. Motor yang melaju kencang akhirnya menabrak tembok, menyebabkan kedua pelaku tewas di tempat.

Kasus dugaan penjambretan dihentikan karena pelaku meninggal dunia. Namun, proses hukum terhadap kecelakaan lalu lintas tetap berjalan, hingga akhirnya Hogi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia menjalani tahanan luar dengan pengawasan GPS di kakinya.

Penanganan kasus ini memicu perdebatan publik. Di satu sisi, Hogi dianggap membela istrinya dari aksi kriminal, namun di sisi lain tindakannya menimbulkan konsekuensi hukum. Mabes Polri menilai kegaduhan yang muncul perlu ditangani dengan langkah tegas, termasuk menonaktifkan Kapolresta Sleman demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pos terkait