Polres TTS Kedepankan Asas Profesionalisme Dalam Tangani Kasus

Polres TTS Kedepankan Asas Profesionalisme Dalam Tangani Kasus

Fajarasia.id – Polres Timor Tengah Selatan (TTS), membawahi sedikit empat belas (14) Polisi Sektor (Polsek) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dengan membawahi 14 Polsek di Kabupaten TTS, Polres TTS tetap mengedepankan asas profesionalisme dalam menangani setiap perkara atau laporan polisi (LP) dari masyarakat Kabupaten TTS.

Demikian diungkapkan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Plt Kasi Humas dan KBO Reakrim Polres TTS , Iptu Trince Sine kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.

Dijelaskan Trince, saat ini 14 Polsek yang ada dibawah komando Polres TTS tidak lagi menangani atau menerima laporan polisi (LP) yang adukan oleh masyarakat di Kabupaten TTS.

Menurut Trince, setiap laporan masyarakat atau aduan masyarakat kini ditangani langsung oleh Polres TTS dengan personil pada bagian Reskrim hanya mencapai 32 orang personil termasuk Kasat Reskrim Polres TTS.

Namun demikian, kata dia, Polres TTS tetap profesional dan mengedepankan asas pra duga tak bersalah terhadap setiap orang yang dipolisikan oleh masyarakat Kabupaten TTS.

“Sekarang semua laporan ditangani langsung Polres TTS tidak lagi di 14 Polsek di TTS. Namun, kami harus tetap profesional dalam menanganinya meskipun banyak laporan dari masyarakat,” ungkap Trince.

Ditambahkan Trince, setiap laporan masyarakat selalu terbentuk opini bahwa terlapor telah bersalah. Namun, tidak demikian adanya. Seseorang dijadikan sebagai tersangka wajib hukumnya didukung dengan alat bukti yang ada bukan sewenang – wenangnya ditetapkan tersangka.

Sebagai KBO Reskrim dan Plt Kasi Humas Polres TTS ini, berharap agar setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat terutama pelapor selalu bersabar karena banyaknya laporan yang diterima sehingga perlu diproses satu persatu.

“Kami tetap proses hukum setiap laporan masyarakat, bukan berarti kami lamban tetapi karena banyaknya laporan masyarakat sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang cukup menyita waktu dan tenaga. Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan tenang karna Polres TTS tetap profeaional,” harap Trince.

“Jika prosesnya agak lamban bukan berarti tidak diproses. Kami tetap proses hukum setiap laporan masyarakat. Jadi kami harap bersabar dan jangan pernah ragukan profesionalisme dari Polres TTS,” tambah Trince.(rey)

Pos terkait