Polisi Tangkap WNA Peru Bawa 1,2 Kg Kokain

Polisi Tangkap WNA Peru Bawa 1,2 Kg Kokain

Fajarasia.co – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap upaya penyelundupan diduga narkotika jenis kokain dari Peru. Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Peru berperan sebagai kurir ditangkap dengan barang bukti 1,2 kg kokain, senilai Rp11,9 Miliar.

Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (11/10/2022) pekan lalu. Lokasi penangkapan pelaku berinisial EAM (36) yakni di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, modus pelaku menyelundupkan kokain itu tergolong nekat. “Kokain itu dikemas dalam 116 kapsul alumunium foil, yang ditelan pelaku untuk menghindari pemeriksaan,” kata Mukti di Mapolda, Kamis (20/10/2022).

Pelaku, lanjutnya, membawa kokain dari Brazil untuk diselundupkan ke Jakarta dan Bali. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah dua kali datang ke Indonesia.

“Dia mengaku terpaksa melakukan itu karena keluarganya diancam oleh jaringan Brazil Peru. Tapi, kami masih kembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringannya,” ucap Mukti.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati atau penjara minimal 6 tahun.****

Pos terkait