Polisi Benarkan Laporan KPK Soal Linda Susanti

Polisi Benarkan Laporan KPK Soal Linda Susanti

Fajarasia.id – Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti terkait dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut disampaikan pada Februari 2026 lalu.

“Iya benar, di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Budi menjelaskan, kepolisian akan menindaklanjuti laporan dengan memeriksa pelapor, saksi, serta menganalisis barang bukti. Namun jadwal pemeriksaan belum diumumkan.

KPK sebelumnya melaporkan Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan aset. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Sementara itu, laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Linda ke Dewan Pengawas KPK telah diputuskan. Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan insan KPK sebagaimana dilaporkan Linda.

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara, meminta KPK mengembalikan sejumlah aset milik kliennya yang disita, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta sertifikat tanah dan bangunan di sejumlah daerah.***

Pos terkait