Polisi Bekuk 3 Pengedar Ganja di Tanah Abang

Polisi Bekuk 3 Pengedar Ganja di Tanah Abang

Fajarasia.id  – Tiga pengedar narkoba berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) ditangkap aparat saat bertransaksi ganja di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 15,5 kilogram ganja.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi. Setelah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan petugas keamanan, tim langsung mengamankan ketiga pelaku.

Saat penggeledahan, ditemukan 10 kilogram ganja dalam tas jinjing. Pemeriksaan lanjutan membawa polisi ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana kembali ditemukan 5,5 kilogram ganja.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran narkoba di ibu kota.

Pos terkait