Polda Metro Jaya Periksa Jokowi Soal Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya Periksa Jokowi Soal Ijazah Palsu

Fajarasia.id — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari pemenuhan berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan DKI Jakarta.

“Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan DKI melalui P19,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Jakarta.

Iman menegaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi, ahli, pelapor, hingga tersangka untuk melengkapi berkas perkara. “Semata-mata dalam rangka menjaga profesionalisme dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” tambahnya.

Jokowi sendiri mengonfirmasi adanya pemeriksaan tambahan yang berlangsung sekitar 2,5 jam. Namun, ia menyerahkan penjelasan detail kepada kuasa hukumnya. “Untuk keterangan dan penjelasan biar penasehat hukum yang menjelaskan secara rinci,” kata Jokowi singkat.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut kliennya hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan penyidik. “Pak Jokowi diberikan sekitar sepuluh pertanyaan oleh para penyidik,” jelasnya.

Polda Metro Jaya berharap langkah ini dapat segera memberikan kepastian hukum atas laporan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI tersebut.

Pos terkait