Fajarasia.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memastikan pembelian pesawat tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industries menggunakan mekanisme Pinjaman Luar Negeri (PLN). Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyebut kontrak awal sudah ditandatangani dalam jumlah terbatas dan kini dalam proses aktivasi bersama Kementerian Keuangan.
“Pengadaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan operasional TNI,” ujar Rico, Jumat (3/4/2026).
Sebelumnya, Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit jet tempur KAAN dalam pameran pertahanan internasional IDEF 2025 di Istanbul. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai tindak lanjut kesepakatan Government-to-Government (G2G) yang telah diteken Juni 2025.
Kemhan menegaskan, kontrak ini bukan sekadar pengadaan alutsista canggih, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri. Basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata kemitraan strategis dengan Turki.****




