PM Inggris Rishi Sunak Didenda Rp 1,8 hingga Rp9 Juta Hanya karena Tak Pakai Sabuk Pengaman di Dalam Mobil

PM Inggris Rishi Sunak Didenda Rp 1,8 hingga Rp9 Juta Hanya karena Tak Pakai Sabuk Pengaman di Dalam Mobil

Fajarasia.id – Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak didenda karena tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil yang bergerak saat merekam video di media sosial (medsos).

Polisi Lancashire mengatakan telah mendenda seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran bersyarat berupa hukuman tetap.
Kantor PM Inggris No 10 mengatakan Mr Sunak sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Sunak juga akan membayar denda.

Dikuti BBC, pemberitahuan hukuman tetap adalah sanksi karena melanggar hukum, dan berarti denda, yang harus dibayar dalam waktu 28 hari, atau diperebutkan.

Jika seseorang memilih untuk menentang denda tersebut, polisi kemudian akan meninjau kasus tersebut dan memutuskan apakah akan menarik denda tersebut atau membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Sunak diketahui berada di Lancashire saat video direkam, selama perjalanan melintasi utara Inggris.

Video tersebut – untuk mempromosikan putaran terakhir “peningkatan” pengeluaran pemerintah – telah diposting di akun Instagram Sunak.

Ini adalah kedua kalinya Sunak menerima pemberitahuan hukuman tetap saat berada di pemerintahan.

Pada April lalu, dia didenda bersama Boris Johnson dan istrinya Carrie karena melanggar aturan penguncian Covid – dengan menghadiri pertemuan ulang tahun perdana menteri saat itu di Downing Street pada Juni 2020.
Insiden ini pun menuai banyak komentar dari berbagai pihak.

Wakil pemimpin Partai Buruh Angela Rayner mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Sunak adalah ‘tanggung jawab total’.

“Ops foto naik level Rishi Sunak yang malang telah meledak di wajahnya dan mengubahnya menjadi bahan tertawaan,” cuit seorang juru bicara Partai Buruh.

Liberal Demokrat mengatakan, dengan menjadi PM kedua yang didenda oleh polisi, dia telah “menunjukkan pengabaian aturan yang sama seperti Boris Johnson”.

“Dari gerbang pesta ke gerbang sabuk pengaman, politisi Konservatif ini hanya menganggap orang Inggris sebagai orang bodoh,” terang Deputi pemimpin Liberal Demokrat Daisy Cooper.

“Sementara mereka terus bersikap seolah-olah itu adalah satu aturan untuk mereka dan satu aturan lagi untuk orang lain, denda ini adalah pengingat bahwa Konservatif pada akhirnya mendapatkan pembalasan mereka,” lanjutnya.

Tapi Konservatif MP untuk Blackpool South Scott Benton membela Sunak, mengatakan jika semua orang bisa membuat kesalahan.
Benton mengatakan polisi harus fokus pada menangani kejahatan serius di komunitas kita.

“Mari kita pertahankan ini secara proporsional di sini. Setiap tahun jutaan warga Inggris menerima pemberitahuan hukuman tetap yang serupa,” ujarnya.

Seperti diketahui, penumpang yang ketahuan tidak mengenakan sabuk pengaman saat tersedia dapat didenda sebesar 100 poundsterling (Rp1,8 juta). Jumlah denda ini dapat meningkat menjadi 500 poundsterling (Rp9 juta) jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

Penumpang berusia 14 tahun ke atas bertanggung jawab untuk memastikan mereka mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, van, dan kendaraan barang lainnya jika ada. Pengemudi bertanggung jawab atas penumpang di bawah 14 tahun.

Peraturan ini mendapat pengecualian jika ada surat keterangan dokter karena alasan medis, atau berada di kendaraan yang digunakan untuk polisi, pemadam kebakaran, atau layanan penyelamatan lainnya.***

Pos terkait