Fajarasia.id – PT Pertamina (Persero) mencatat hingga Oktober 2023, program desa energi berdikari telah menjangkau 63 desa di seluruh Indonesia. Hal ini dalam rangka membangun kemandirian energi dan ekonomi masyarakat desa berbasis energi bersih dan terbarukan.
Program desa energi berdikari adalah program memanfaatkan energi surya, air, angin, dan biogas. Pertamina mengklaim program ini berhasil mengurangi emisi karbon hingga 565.978 ton setiap tahunnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan Pertamina terus berkomitmen mempercepat penggunaan energi terbarukan di seluruh Indonesia. Hal tersebut sebagai dukungan terhadap target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
“Desa energi berdikari merupakan aksi nyata TJSL (tanggung jawab sosial lingkungan) Pertamina dalam mempercepat transisi energi bagi masyarakat. Program ini banyak mendapat apresiasi dunia karena bukan hanya mengurangi emisi, tetapi sekaligus menggerakkan roda perekonomian desa,” kata Fadjar melalui keterangan resmi, Sabtu (14/10/2023).
Di tahun 2023, Pertamina menargetkan program desa energi berdikari menjangkau 66 desa. Desa-desa tersebut tersebar di provinsi Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
Terbaru, Pertamina telah membangun desa energi berdikari di lima lokasi, yakni Desa Sruni di Jawa Tengah. Kemudian, Dusun Cindakko Sulawesi Selatan, Desa Prangkat Baru dan Saliki, Kalimantan Timur serta Desa Bunyu Timur, Kalimantan Utara.
“Di lima desa ini, Pertamina membangun instalasi energi bersih berbasis pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBio) yang menghasilkan total energi 31.070 watt peak (WP),” ujarnya
Pertamina mengklaim program ini telah berperan dalam pemenuhan kebutuhan energi dan memberikan dampak perekonomian bagi 3.201 kepala keluarga. Adapun total manfaat ‘multiplier effect’ nya sebesar Rp1,8 miliar per tahun.
“Program desa energi berdikari Pertamina sejalan dengan SDGs (sustainable development goals) poin 7 (energi bersih dan terjangkau). Poin 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), dan poin 13 (penanganan perubahan iklim),” ucap Fadjar***





