Fajarasia.id – Seorang perempuan berinisial MND menjadi sorotan publik setelah diarak warga Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada Senin (17/11/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi adat atas dugaan pencurian sepeda listrik yang dilakukannya.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, MND terlihat berjalan mengelilingi kawasan wisata dengan papan bertuliskan pengakuan tindak pencurian yang digantung di dadanya. Arak-arakan berlangsung sejauh kurang lebih 300 meter dan menarik perhatian wisatawan maupun masyarakat setempat.
Juru bicara Majelis Adat Gili Trawangan, Hasanuddin, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, MND sudah lama dikenal warga sebagai pelaku pencurian dan penipuan. “Dia sangat sering melakukan pencurian hingga penipuan, bahkan sudah terkenal di kalangan pelaku usaha di sini,” ujar Hasanuddin saat dihubungi pada kamis (20/11/2025).
Hasanuddin menambahkan, beberapa minggu sebelumnya MND sempat ditahan di Polsek Pemenang setelah dilaporkan mencuri sepeda listrik sewaan. Namun, laporan korban dicabut sehingga ia dibebaskan. Usai keluar dari tahanan, MND kembali berulah dengan mencuri sepeda motor di Pulau Lombok, lalu masuk lagi ke Gili Trawangan meski sebelumnya telah dijatuhi sanksi adat berupa larangan masuk selama lima tahun.
Kehadiran MND yang kembali meresahkan membuat warga melaporkannya ke Majelis Adat. Akhirnya, masyarakat sepakat menjatuhkan hukuman adat berupa arak-arakan agar perbuatannya diketahui publik. “Saat diarak, banyak orang menagih barang dan uang yang pernah ditipu olehnya,” kata Hasanuddin.
Ia menegaskan, masyarakat Gili Trawangan lebih mengutamakan hukum adat dibanding proses hukum negara. Menurutnya, hukuman adat terbukti lebih efektif membuat pelaku jera. “Kalau di penjara, setelah keluar bisa saja mengulangi lagi. Tapi kalau diarak, semua orang tahu dan pelaku akan malu,” tutupnya.****






