Fajarasia.id – Kementerian ESDM menjelaskan, pengaturan impor BBM adalah jalan tengah menjaga stabilitas perdagangan nasional. Hal ini, dilakukan dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hal tersebut sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman. Kebijakan ini, mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.
“Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan,” kata Ketum Golkar ini dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Bahlil mengungkapkan, perubahan pengaturan impor BBM dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri. Kemudian, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.
“Kementerian ESDM tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan,” ucap Bahlil.
Kemudian, Bahlil menuturkan, peningkatan tersebut yakni naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga bulan Juli 2025. Kenaikan ini, menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta.
“Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya. Ini agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional,” ujar Bahlil.
Sementara, Komisi VI DPR RI memastikan, pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Meski, sempat terjadi kelangkaan di sejumlah SPBU swasta di wilayah Jabodetabek, seperti Shell dan BP.
Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, menjelaskan, kelangkaan tersebut bukan disebabkan keterbatasan stok nasional. Yakni, melainkan lonjakan permintaan di merek tertentu akibat loyalitas konsumen terhadap brand.
“Pemerintah sudah menaikkan kuota impor hingga 110 persen dari tahun sebelumnya untuk SPBU swasta, jadi, secara nasional stok BBM aman. Di beberapa merek tertentu terjadi lonjakan permintaan yang tidak terduga karena loyalitas konsumen pada brand tersebut cukup tinggi,” ujar Firnando dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Politikus Golkar ini menuturkan, semua jenis BBM dengan kualitas serupa tersedia di SPBU Pertamina maupun swasta lainnya. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan.
“Mekanisme ini membuat pasokan lebih fleksibel, distribusi lebih efisien. Pemerintah tetap bisa mengendalikan impor agar stabilitas ekonomi nasional terjaga,” ucap Firnando.
Selain itu, Pemerintah akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (persero) dan BU pemilik SPBU swasta. Sehingga, kebutuhan BBM non-subsidi tetap terjamin.
Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Semua itu, cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.****





