Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penerimaan pajak kembali tumbuh pada empat bulan terakhir tahun ini. Selama tiga bulan sebelumnya, penerimaan pajak tercatat mengalami perlambatan.
Demikian disampaikan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa, dalam sebuah rilis yang diterima redaksi (27/9/2023). “Meskipun secara kumulatif dari Januari hingga Agustus 2023 penerimaan pajak masih tumbuh 6,3 persen,” ujarnya.
Ihsan menyatakan penerimaan pajak akan mengikuti perkembangan berbagai variabel ekonomi pada empat bulan terakhir 2023. Di antaranya harga komoditas, konsumsi dalam negeri, dan belanja pemerintah yang meningkat.
Inilah yang membuat pihak DJP optimistis mencapai target pajak tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun. “Bahkan kami perkirakan surplus hingga Rp100 triliun dengan pertumbuhan 5,9 persen atau nominalnya sekitar Rp1.818 triliun,” ujarnya.
Menurut Ihsan, ekspektasi tersebut dikarenakan harga komoditas tahun lalu yang membantu penerimaan pajak pada semester awal tahun ini. Selain itu, kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) juga menopang penerimaan pajak semester I/2023 yang mencapai Rp61 triliun.
Selain meningkatkan penerimaan pajak, DJP juga berupaya meningkatkan rasio pajak. Selama dua tahun terahir, tercatat peningkatan tax ratio dari 8,3 persen pada 2019 menjadi 9,1 persen pada 2022.
Sedangkan pada 2023, menurut Ihsan, tax ratio meningkat hingga 10,4 persen. “Dengan outlook penerimaan pajak hampir Rp1.999 triliun pada 2024, rasio pajak dapat dipertahankan di atas 10 persen,” katanya.****