Pemerintah Usulkan Biaya haji Rp 69 Juta, PBNU Minta Dikurangi

Pemerintah Usulkan Biaya haji Rp 69 Juta, PBNU Minta Dikurangi

Fajarasia.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah mengkaji ulang usulan biaya haji sebesar Rp 69 juta pada 2023. Ia berharap usulan biaya itu bisa dikurangi.

“Tentunya kalau ada cara efisiensi dan menekan biaya yang memungkinkan, itu lebih baik,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu, Jumat (20/1).

Gus Fahrur memahami, biaya haji jemaah Indonesia memang harus meningkat. Banyak yang harus disesuaikan. Selain itu, banyak bagian dana haji yang meningkat, terutama di Arafah dan Mina.

“Masyarakat tentunya berharap agar kenaikan biaya haji bisa diminimalisir sehingga lebih terjangkau. Namun, kualitas layanan tetap perlu diperhatikan,” ujarnya.

Gus Fahrur menilai harga haji di Indonesia masih cukup masuk akal dan kompetitif dibandingkan dengan biaya haji di negara ASEAN lainnya.

Ia merasa masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lengkap terkait usulan kenaikan biaya haji. Tujuannya adalah untuk memahami bahwa kenaikan biaya tidak dapat dihindari.

“Dan ada kajian dengan DPR tentang tiang mana yang bisa dipersingkat agar lebih murah lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji pada 2023 sebesar Rp 69 juta.

Angka itu naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu menjadi hanya Rp 39,8 juta. Biaya ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018-2020 yang hanya Rp 35 juta. ***

Pos terkait