Fajarasia.id – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berantai dengan menangkap tiga tersangka yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Soleh dalam kasus pembunuhan di Kota Bekasi. Ketiganya mengontrak rumah kontrakan di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekas.
Kontrakan terlihat sepi di tempat. Semua pintu terlihat tertutup, begitu juga dengan ventilasi yang juga dilapisi kain.
Pagar Rumah Kontrakan juga terlihat dipasangi garis polisi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengatakan bahwa kuburan telah disiapkan untuk pemakaman korban, namun kuburan tersebut tidak terlihat dari halaman depan rumah.
Di depan rumah, di halaman belakang rumah, hanya terlihat tumpukan batu berserakan.
Sesekali, terlihat masyarakat yang melintas di depan rumah itu bak penasaran. Hanya saja, tidak ada masyarakat yang terlihat mendekat.
Sebagaimana diketahui, rumah tinggai tersebut merupakan saksi bisa pembunuhan dengan menggunakan racun yang dilakukan Wowon cs. Adapun tiga korban bernama Ai Maimunah, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis tewas meninggal dunia setelah diracun.
Ketiganya dibunuh lantaran dianggap berbahaya karena ketiga tersangka juga melakukan serangkaian pembunuhan berencana.
Muhammad Dede Soleh dalam informasi awal juga merupakan terduga korban lantaran ikut meminum racun. Namun belakangan, Dede juga dinyatakan terlibat dalam pembunuhan tersebut.***





