Pembahasan Aturan Turunan UU PDP Sudah 90 persen

Wamenkominfo Nezar Patria
Wamenkominfo Nezar Patria

Fajarasia.id – Pemerintah saat ini tengah membahas turunan dari adanya Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.

Bahkan, ia menjelaskan, pembahasan itu hampir rampung. Saat ini, pihaknya masih melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya dari sebelum nantinya akan disahkan.

“Sudah 90 persen. Proses masih terus berjalan terutama konsultasi-konsultasi akhir sebelum nanti disahkan,” kata Nezar saat ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini juga menuntut akan keamanan data di ruang digital. Sehingga keamanan data pribadi masyarakat akan sangat bergantung dari kecepatan dan ketepatan turunan aturan UU PDP.

Diharapkan, pembahasan aturan turunan itu dapat segera terselesaikan. Ia menuturkan target penyelesaian pembahasan dan konsultasi hingga dapat diberlakukan aturan turunan UU PDP, pada Oktober 2024.

“Karena UU PDP Oktober sudah mulai berlaku, jadi PP nya juga segera menyusul. Targetnya kita sih di awal Oktober paling tidak PP-nya sudah rampung,” ujar Nezar. ****

Pos terkait