Fajarasia.id — Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia, Yohanes Oci, menilai kehadiran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) merupakan langkah strategis untuk menata ulang pola pembangunan di Papua agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Menurut Yohanes, inisiatif Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam membentuk komite tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua berjalan efektif. “Selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya optimal karena kebijakan pusat sering kali tidak selaras dengan karakteristik lokal. KEPP Otsus hadir sebagai instrumen koordinasi agar kebijakan nasional benar-benar relevan dengan realitas daerah,” ujarnya dalam keterangan pers.
Yohanes menekankan bahwa komposisi KEPP Otsus Papua yang didominasi masyarakat Papua mencerminkan amanat Pasal 4 dan Pasal 5 UU Otsus. Namun, ia mengingatkan percepatan pembangunan tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah di enam provinsi Papua serta dukungan DPRD setempat. “Partisipasi daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme umpan balik dari pemerintah daerah, sebagaimana pernah disampaikan Presiden RI dalam pengarahan kepada kepala daerah se-Papua. Menurut Yohanes, hal ini akan mencegah pembangunan yang hanya berorientasi pada perspektif pusat. “Papua memiliki kondisi geografis yang menantang, sehingga pendekatan bottom-up dengan melibatkan masyarakat lokal menjadi kunci agar kebijakan adaptif terhadap situasi sosial dan budaya,” jelasnya.
Dalam pandangannya, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas utama, disertai penguatan ekonomi lokal secara bertahap. Ia juga mengingatkan agar KEPP Otsus Papua tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi tumpang tindih kewenangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Koordinasi lintas sektor dengan kementerian serta pemerintah daerah Papua, ditambah partisipasi aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan, akan menjadi faktor penentu keberhasilan komite ini,” tegas Yohanes.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa KEPP Otsus Papua dibentuk untuk mengharmonisasi dan menyinkronkan program kementerian dan lembaga agar selaras dengan percepatan pembangunan di Papua.





