Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu menyasar pegawai pajak di Jakarta Utara dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hingga valuta asing (valas).
“Jumlahnya belum dihitung. Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh belum merinci berapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, ia memastikan pihak-pihak yang terjaring sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK akan menentukan status hukum mereka melalui gelar perkara atau ekspose yang dijadwalkan malam ini. “Nanti malam,” ujar Fitroh singkat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang diamankan, termasuk pasal yang akan dijerat. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai.
OTT kali ini menambah daftar panjang operasi KPK yang menyasar sektor perpajakan. Dengan barang bukti berupa uang tunai dan valas, publik menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara.





