Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang mengguncang kursi kepala daerah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi salah satu dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026) kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa mereka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta. Dari hasil pemeriksaan awal, Syamsul diduga menerima uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Selain menangkap Syamsul, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai, meski jumlah dan asal-usulnya belum diungkapkan. Sejumlah pejabat daerah turut diperiksa, di antaranya Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Diskominfo Buddy Haryanto, Kepala Dispermades Heru Kurniawan, Kepala DPKUKM Oktrivianto Subekti, serta Kepala Dinsos Ichlas Riyanto.
Syamsul dan rombongan sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas sebelum dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan di Banyumas selesai sekitar pukul 21.12 WIB, kemudian mereka diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.***




