Oknum PT. DNG, Arogan! Angkut batu base gunakan tronton lintasi jalan tidak sesuai kelasnya disoal masyarakat

Oknum PT. DNG, Arogan! Angkut batu base gunakan tronton lintasi jalan tidak sesuai kelasnya disoal masyarakat

Fajarasia.co -Sikap arogan yang diperlihatkan oleh oknum pekerja PT. Dalihan Natolu Grup (DNG) inisial Z sebagai oknum yang bertanggung jawab dilapangan atas pekerjaan peningkatan jalan Desa Rondaman menuju Poken Minggu Desa Mompang 1 Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang sedang dilaksanakan pekerjaannya oleh PT. DNG sebagai pelaksana kontrak kerja.

Sikap arogan Z oknum yang bertanggung jawab dilapangan atas pekerjaan tersebut. “Kami menggunakan mobil tronton, sudah izin dari Dinas PU. Silakan tanya ke Dinas PU”, ucapnya.

Hal ini diperlihatkan ketika disoal masyarakat melalui Anggota DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap dari Fraksi PDI Perjuangan, terkait mobil tronton yang dipakai untuk mengangkut batu base melalui jalan aspal hotmix Siancimun menuju Rondaman dan jalan aspal hotmix Rondaman menuju Poken Minggu Desa Mompang 1 Kecamatan Halongonan Timur sangat mengganggu dan membahayakan penguna jalan lainnya.

“Jalan tersebut kini sudah mulai retak, rusak dan bergelombang karena mobil tronton bermuatan berat yang melintasi jalan tersebut tidak sesuai kelas jalan yang dilalui”, kata Jonner Partaonan Harahap di Rokan Baru, Sabtu 10 September 2022.

Jonner jelaskan, bahwa mobil tronton tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut karena tidak sesuai kelas jalan. Dia berharap kepada pihak PT. DNG selalu pelaksana proyek.

Dihimbau, jangan menggunakan mobil tronton untuk mengangkut batu base melintas dijalan itu karena tidak sesuai kelas jalan. “Masa pakai mobil tronton melintasi jalan tidak sesuai ukuran, itukan dapat membahayakan pengguna lain dan merusak jalan”, jelas Jonner.(Haryan)

Pos terkait