Nasyirul Falah Amru Desak Penerapan Pasal TPPU di Kasus Travel TRG

Nasyirul Falah Amru Desak Penerapan Pasal TPPU di Kasus Travel TRG

Fajarasia.id –  Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyoroti penanganan kasus travel umroh bermasalah TRG dan Travelina Indonesia yang tengah ditangani kepolisian di Sulawesi Tenggara. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Polda Sultra dan kuasa hukum korban di Senayan, Senin (2/3/2026), ia menekankan pentingnya kejelasan proses hukum agar para jamaah yang menjadi korban memperoleh keadilan.

“Kami membutuhkan penjelasan terkait dua kasus travel umroh yang bermasalah ini, supaya ada kejelasan hukum yang bisa kita terima dan keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Nasyirul menilai penanganan perkara dana jamaah tidak cukup hanya dengan pasal penipuan atau penggelapan. Ia mendorong penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar dana jamaah dapat dipulihkan dan dikembalikan. “Kalau hanya sekadar penipuan, saya pikir ini kurang pas demi rasa keadilan korban. Saya meminta juga dikenakan pasal TPPU supaya dana ini bisa dipulihkan dan dikembalikan kepada para jamaah,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya koordinasi antara kepolisian daerah dan Kementerian Agama dalam pengawasan biro perjalanan haji dan umroh. Menurutnya, pengawasan yang lebih kuat sangat penting mengingat kasus penipuan travel umroh masih kerap terjadi di berbagai daerah.

“Koordinasi antara Polda dan Kementerian Agama perlu diperkuat agar pengawasan terhadap travel haji dan umroh lebih maksimal,” pungkasnya.****

Pos terkait