Fajarasia.id — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh pada konstitusi dalam menyelenggarakan ajang olahraga internasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul permintaan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga dunia tidak menggelar event di Indonesia.
Permintaan tersebut muncul setelah Indonesia tidak mengeluarkan visa untuk tim gimnastik asal Israel yang dijadwalkan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Gimnastik Artistik di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
Menpora Erick menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh regulasi nasional yang berlaku, termasuk tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan event internasional harus tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.
“Kami menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas dan ketertiban dalam negeri, sekaligus berkontribusi terhadap ketertiban dunia,” ujar Erick dalam keterangan pers.
Ia mengakui bahwa keputusan tersebut membawa dampak, termasuk pencabutan status tuan rumah Indonesia untuk kejuaraan dunia oleh IOC. Namun, Erick menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada pembangunan olahraga nasional.
“Kami terus menyusun cetak biru pengembangan olahraga, termasuk memperkuat 17 cabang unggulan dan membangun pusat pelatihan nasional. Indonesia akan tetap aktif di ajang regional dan global,” tambahnya.
Menanggapi keputusan IOC, mantan Sekretaris Kemenpora periode 2017–2021, Gatot S. Dewa Broto, menyebutnya sebagai hal yang mengejutkan dan perlu disikapi secara serius. Ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap kehadiran tim Israel sebelumnya turut memengaruhi batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
“Ini menjadi pelajaran penting. Kita harus tetap konsisten mendukung Palestina, namun juga bijak dalam menjaga peluang menjadi tuan rumah event olahraga internasional,” ujar Gatot.****





