Mendagri Dorong Nol Persen BPHTB dan PBG untuk Rumah MBR

Mendagri Dorong Nol Persen BPHTB dan PBG untuk Rumah MBR

Fajarasia.id –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini diyakini mampu mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendukung program perumahan rakyat. “Dengan adanya BPHTB nol persen, otomatis lima persen dari NJOP yang harus dibayar menjadi nol. PBG juga demikian,” ujar Tito dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Gedung Graha Bhakti Praja Conference Center, NTB, Selasa (19/5).

Tito menambahkan, pemerintah memperluas cakupan kategori MBR dengan menaikkan batas penghasilan agar lebih banyak masyarakat bisa menikmati program perumahan. Ia juga mendorong daerah memperkuat layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan penerbitan PBG.

Provinsi NTB diapresiasi sebagai wilayah dengan penerbitan PBG tertinggi di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku, menunjukkan keterlibatan aktif pengembang perumahan. Namun, Tito menyoroti rendahnya penerbitan PBG di sejumlah daerah seperti Maluku Utara, yang mencerminkan belum optimalnya iklim pengembangan perumahan.

Selain itu, pemerintah terus menyelesaikan persoalan tata ruang agar pembangunan perumahan berjalan terarah. “Kami Kemendagri sangat mendukung, seribu persen. Apalagi ini program Presiden yang nyata dampaknya bagi masyarakat,” pungkas Tito.***

Pos terkait