Fajarasia.id – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty memperkirakan akan banyak terjadi pelanggaran Pemilu pada Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah kampanye berkedok sedekah.
Pihaknya, kata Lolly, tidak pernah melarang seseorang untuk berbagi kebaikan di bulan ramadhan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
“Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,” kata Lolly di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
“Yang tidak boleh bagi Bawaslu koridornya mencampur adukan antara berbuat kesolehan kebaikan dengan kampanye terselubung. Itu yg ga boleh,” sambungnya.
Untuk itu, Lolly menegaskan pihaknya akan membuat grup WhatsApp dengan partai politik peserta pemilu, untuk membangun komunikasi dan meminimalisir adanya pelanggaran.
“Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran,” kata Lolly.
“Sebaik-baiknya upaya pencegahan tentu adalah menjaga kepercayaan satu sama lain, meminimalisir berbagai potensi (pelanggaran),” sambungnya.***