Masih Dibuka, Simak Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Masih Dibuka, Simak Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Fajarasia.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 masih membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa jalur seleksi mandiri PTN/PTS. Pendaftaran tersebut akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2025.

KIP Kuliah sebelumnya merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi calon mahasiswa kurang mampu. Program ini dihadirkan agar para mahasiswa tersebut tetap dapat mengakses pendidikan tinggi secara gratis.

Penerima manfaat akan dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan, melalui program ini. Penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup selama masa studi.

Lantas, bagaimanakah cara mendaftar diri untuk KIP jalur mandiri 2025? Melansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berikut adalah tata caranya:

1. Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Bagi calon mahasiswa yang berencana mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur mandiri, berikut jadwal penting yang perlu dicatat.

– Pendaftaran seleksi mandiri PTN dan PTS: Dibuka sejak 4 Juni 2025

– Penutupan seleksi mandiri PTN: 30 September 2025

– Penutupan seleksi mandiri PTS: 31 Oktober 2025

2. Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 melalui jalur mandiri harus memenuhi beberapa syarat. Berikut persyaratan yang harus Anda penuhi:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 yang belum pernah kuliah.

2. Telah diterima sebagai mahasiswa baru di PTN atau PTS melalui jalur mandiri pada program studi terakreditasi.

3. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/sederajat

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial pemerintah

5. Masuk kategori miskin/rentan miskin maksimal desil 3 dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan

7. Memiliki potensi akademik baik dari keluarga kurang mampu

8. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4 juta/bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga

9. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan setempat

3. Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri

1. Akses situs resmi di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik menu “Daftar/Masuk”, lalu pilih “Daftar Akun”.

3. Masukkan data diri seperti NIK, NISN, dan alamat email aktif.

4. Setelah berhasil divalidasi, cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.***

Pos terkait