Mahfud Md: RUU KUHP Akan Disahkan Bulan Depan

Mahfud Md: RUU KUHP Akan Disahkan Bulan Depan

Fajarasia.co – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebut, meski masih ada kekurangan dalam isi undang-undang, namun RKUHP tetap segera disepakati. Mahfud menyampaikan hal tersebut pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP, Rabu (16/11/2022) secara daring.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” kata Mahfud.

Mahfud memaparkan bahwa, tadinya RKUHP ingin diselesaiakan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin semua aspirasi masyarakat ditampung.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP. Pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi,” ujarnya.

Pemerintah pun mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Mahfud, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi, tapi 69 materi dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.

Mahfud menekankan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden. Sebelum nantinya dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna.

“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru,” ucapnya. KHUP baru ini akan menjadi revisi dari KUHP lama yang sudah berumur 200 tahun lebih.***

Pos terkait