LPSK Ungkap Surat Keterangan Mako Brimob Bharada E

Bharada E
Bharada E

Fajarasia.co – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan informasi terkini rencana perlindungan terhadap Bharada E/Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan P, istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, telah datang surat dari Mako Brimob untuk keterangan Bharada E.

“Jadi, sebenarnya LPSK menjadwalkan pertemuan untuk Bharada E, pada Rabu lalu. Tapi, tidak ada konfirmasi saat itu dari Bharada E. Dan kemarin, LPSK mendapat surat keterangan untuk Bharada E dari Mako Brimob karena yang bersangkutan telah ditarik ditugaskan ke sana, menurut info surat tersebut,” kata Hasto saat dihubungi , sabtu(30/7/2022) malam.

Namun, Hasto mengatakan, baru dapat informasi terbaru bahwa Bharada E telah mendatangi LPSK hari ini. Hasto juga sebut, telah membahas singkat kasus itu kepada Menko Polhukam Mahfud MD, siang tadi.

“Saya barusan dapat informasi, Bharada E sudah datang ke LPSK hari ini. Tapi, untuk hasilnya apa, saya belum tahu, karena tim kami kami masih mendalaminya, ya,” kata Hasto.

Sementara sebelumnya, Bharada E diinformasikan Mabes Polri, dia adalah salah satu ajudan Irjen Sambo yang bertugas di Propam Mabes Polri. Permohonan perlindungan saksi di semua kasus itu, berdasarkan dari yang bersangkutan, bukan dari pengajuan LPSK.

Sedangkan, permohonan perlindungan saksi untuk P, istri Sambo, dikatakannya belum juga ada keterangan.

“Ibu P masih syok, ya. Tim LPSK yang mendatangi (rumah dinas Irjen Sambo, red). Tapi, yang bersangkutan belum bisa ditemui,” kata Hasto.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut keterangan resmi Polri, Bharada E telah menembak almarhum Brigpol J/Yoshua Hutabarat dalam insiden di Rumah Dinas Singgah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) yang lalu.

Polri menyebut, saat itu telah terjadi dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan almarhum Brigpol J terhadap P. Sementara, Bharada E mengetahui hal itu, kemudian melakukan tembakan kepada Brigpol J karena terjadi tembak menembak keduanya.

Komnas HAM, pada Rabu (27/7/2022), telah melakukan ekshumasi, atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigpol J di Jambi. Tim dokter forensik independen diturunkan demi mengusut kasus kematian Brigpol J.****

Pos terkait