Fajarasia.id – Upaya pemberantasan korupsi di China kembali menjerat pejabat tinggi. Li Weiwei, mantan petinggi Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Hainan. Vonis ini dijatuhkan setelah Li terbukti menerima suap dalam berbagai jabatan yang diembannya sejak 2006 hingga 2024 dengan total mencapai 117 juta RMB atau sekitar Rp284 miliar.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga mencabut hak politik Li untuk seumur hidup dan menyita seluruh harta pribadinya. Kerugian negara yang belum dikembalikan akan terus ditagih oleh otoritas terkait.
Dalam persidangan, Li dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya sebagai anggota Komite Tetap Partai Komunis China (PKC) Provinsi Hunan serta Wakil Direktur Komite Kependudukan, Sumber Daya, dan Lingkungan Hidup CPPCC. Ia terbukti menggunakan posisinya untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, termasuk kontrak proyek dan kegiatan bisnis.
Pengadilan menilai tindakan Li layak mendapat hukuman berat karena jumlah suap yang diterima tergolong “sangat besar” dan menimbulkan kerugian luar biasa bagi negara serta masyarakat. Meski demikian, Li mendapat sedikit keringanan karena mengakui kesalahannya, melaporkan kasus suap lain yang belum terungkap, serta mengembalikan sebagian hasil kejahatan.
Li, 67 tahun, berasal dari Hunan dan bergabung dengan PKC sejak 1976. Lulusan Sastra dan Bahasa China ini sempat berkarier sebagai guru sebelum menduduki berbagai posisi penting, termasuk Wakil Ketua Kelompok Pimpinan Urusan Taiwan dan Ketua Asosiasi Persahabatan Luar Negeri Provinsi Hunan. Jabatan terakhirnya adalah Wakil Direktur Komite Kependudukan, Sumber Daya, dan Lingkungan Hidup CPPCC ke-14.
Li mulai diselidiki pada Juli 2024 atas dugaan pelanggaran serius terhadap aturan partai dan hukum negara. Ia resmi ditangkap pada Februari 2025 dan menjalani persidangan terbuka pada November 2025.
Kasus Li menambah daftar panjang pejabat yang dijerat dalam kampanye antikorupsi yang digagas Presiden Xi Jinping sejak 2012. Sehari sebelum vonis Li, pengadilan di Kota Xiamen juga menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mantan Menteri Kehakiman China atas kasus serupa.
Menurut laporan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawasan Nasional PKC, sepanjang 2025 tercatat 69 pejabat setingkat provinsi atau lebih tinggi serta hampir satu juta orang dihukum karena kasus korupsi.
Vonis terhadap Li Weiwei menjadi bukti bahwa kampanye antikorupsi di China masih berjalan ketat, sekaligus menegaskan pesan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.






