Lemigas Jamin Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

Lemigas Jamin Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Hasil ini diperoleh dari uji laboratorium setelah pengambilan sampel di Terminal BBM Pertamina Plumpang dan beberapa SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangsel.

Sampel juga diambil saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di Cibubur, Depok. Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan, menjelaskan hasil pengujian menunjukkan semua sampel BBM yang diuji berada dalam batasan mutu yang sudah ditetapkan (on spec).

Mustafid juga menyatakan pengujian dilakukan dengan merujuk pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products). Hal ini untuk pengambilan sampel serta standar dan spesifikasi mutu bahan bakar yang berlaku.

Pengujian utama mencakup parameter-parameter seperti Angka Oktana (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Hasil uji menunjukkan nilai RON stabil dan sesuai dengan standar yang berlaku.

RON adalah indikator utama kualitas bahan bakar bensin, yang mengukur kemampuan bahan bakar untuk menghindari knocking pada mesin. Semakin tinggi nilai RON, makin besar ketahanan bahan bakar terhadap knocking.

Uji RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699. Untuk menjaga kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan mutu secara berkala.

Mustafid menegaskan transparansi dalam pengawasan sangat penting. Hal ini agar masyarakat merasa yakin BBM yang digunakan sesuai dengan standar pemerintah.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menambahkan pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Aturan ini mengharuskan Dirjen Migas untuk mengawasi mutu bahan bakar yang dipasarkan di Indonesia.

Sebagai implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas melakukan pengambilan sampel BBM secara rutin. Hal ini untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

Mirza juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat dengan pemangku kepentingan, seperti Pertamina dan penyedia BBM lainnya, untuk memastikan konsistensi kualitas bahan bakar. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan yang komprehensif guna melindungi konsumen dan memastikan bahan bakar yang beredar aman digunakan.

Melalui pengawasan yang ketat dan transparansi hasil uji, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang tersedia di pasaran. Pada 27 Februari 2025, Kementerian ESDM mengumpulkan 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dari TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Sampel-sampel ini diuji di laboratorium sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Hasilnya menunjukkan bahwa sampel bensin RON 90 memiliki nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.*****

Pos terkait