Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Terima WTP

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Terima WTP

Fajarasia.co- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021.

“WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang diperiksa menyajikan secara wajar hal materil dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Nilai materil disajikan secara wajar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti, Rabu (15/6/2022).

Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2021.

Dalam memberikan tambahan informasi mengenai pelaksanaan APBN Tahun 2021, BPK juga menyampaikan Hasil Review Pelaksanaan Transparansi Fiskal.

“Laporan menunjukkan bahwa memenuhi sebagian transparansi fiskal, kriteria yang diambil dipenuhi oleh pemerintah, laporan diserahkan ke DPR,” katanya.

BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPP secara tertulis pada 31 Mei 2022 kepada DPR RI, DPD RI, dan Presiden RI.****

Pos terkait