KPK soal pemeriksaan suami dan anak Fadia Arafiq: Ditunggu saja

KPK soal pemeriksaan suami dan anak Fadia Arafiq: Ditunggu saja

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tinggal menunggu waktu. Keduanya disebut menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang dipanggil dalam proses penyidikan. “Ini ditunggu ya kapan dan siapa saja yang dipanggilnya. Nanti kami kabari,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/3).

Fadia Arafiq sebelumnya ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada 3 Maret 2026. KPK kemudian menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya untuk periode 2023–2026.

Dalam kasus ini, Fadia diduga menggunakan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan sejumlah kontrak. Dari proyek tersebut, keluarga Fadia disebut menerima Rp19 miliar, dengan Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya.

KPK menegaskan akan menindaklanjuti aliran dana tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk keluarga Fadia, guna memperkuat pembuktian kasus.****

Pos terkait