Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset yang disorot antara lain berupa tempat usaha di beberapa lokasi.
“Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha yang dimiliki RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Kamis (25/12).
Menurut Budi, aset tersebut terdeteksi berada di sejumlah titik, termasuk Bandung. Temuan ini menjadi perhatian KPK karena berkaitan dengan periode saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. “Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Ridwan Kamil sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Pemeriksaan dilakukan pada 2 Desember 2025. “Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan secara umum terkait aset-aset yang dimiliki RK. RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” jelas Budi.
Meski begitu, KPK menilai pendalaman masih diperlukan. Pemanggilan ulang terhadap Ridwan Kamil dalam proses penyidikan disebut sangat mungkin dilakukan. “Ya, tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dugaan aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” tambahnya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak pengendali agensi, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK juga sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Hingga kini, KPK menegaskan proses pendalaman terhadap aset-asetnya masih terus berjalan.






