KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam pekan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemanggilan sudah dilayangkan. “Untuk Pak RK ditunggu di awal minggu ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Kasus korupsi Bank BJB ini sebelumnya telah menjerat lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto. Selain itu, sejumlah pengendali agensi periklanan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp222 miliar. Pada Maret 2025, penyidik sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita beberapa kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor.

Hingga kini, tercatat sudah 266 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil oleh KPK. Pemanggilan pekan ini menjadi langkah lanjutan dalam proses penyidikan kasus yang menyeret jajaran Bank BJB dan pihak swasta.

Pos terkait