KPK agendakan pemeriksaan forwarder selain Blueray Cargo

KPK agendakan pemeriksaan forwarder selain Blueray Cargo

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan forwarder selain PT Blueray Cargo (BR) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut beberapa forwarder berinisial N, AM, dan MS akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Selain dari BR, beberapa forwarder yang lain juga kami panggil,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/3).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Dari 17 orang yang ditangkap, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk jajaran Blueray Cargo.

KPK juga menemukan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berasal dari praktik korupsi kepabeanan dan cukai.

Dengan pemanggilan forwarder lain, KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri lebih jauh jaringan suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak swasta maupun pejabat Bea Cukai.****

Pos terkait