Fajarasia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum berbasis teknologi digital, sekaligus memperluas jangkauan electronic traffic law enforcement (ETLE) di ibu kota.
Perangkat tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama jajaran, kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin. Nantinya, ETLE Handheld Presisi akan digunakan oleh para Kasat Lantas di lapangan untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif.
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Data pelanggaran terintegrasi dengan sistem ETLE nasional, sehingga proses penindakan berlangsung cepat, akurat, dan transparan.
Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis, sekaligus menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Korlantas menegaskan, penerapan ETLE Handheld Presisi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya mencegah praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme aparat di lapangan.
Lebih dari itu, ETLE Handheld Presisi diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, Korlantas optimistis kesadaran tertib berlalu lintas akan meningkat, mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Handheld Presisi di Jakarta, Korlantas Polri menargetkan terciptanya sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban bagi seluruh pengguna jalan.





