Fajarasia.id – Jakarta Concert Orchestra (JOC) telah mengurus seluruh royalti lagu-lagu yang dibawakan pada konser orkestra ‘Simfoni Untuk Bangsa 2025’. Hal itu disampaikan oleh Konduktor JOC, Avip Priatna, Sabtu malam (2/8/2025).
Ia menjelaskan, sebelum memulai konser orkestra tersebut, pihaknya telah menyerahkan royalti lagu kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI). WAMI bertugas untuk mengelola hak cipta lagu dan musik, terutama untuk royalti atas hak mengumumkan (performing rights).
“Jadi kami setiap konser, selalu menyerahkan daftar lagu yang akan kami bawakan ke WAMI. Biar mereka yang mengurus semua aturan tentang royalti tersebut,” katanya saat konferensi pers konser orkestra ‘Simfoni Untuk Bangsa 2025: 8 Dekade Musik Indonesia’, Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu malam (2/8/2025).
Di Indonesia, saat ini masih digeluti tentang permasalahan membawa sebuah lagu yang bukan dari penciptanya. Hal ini disebabkan hukum mengenai hak cipta belum sepenuhnya dipahami dan ditaati oleh seluruh pelaku industri musik.
Bahkan, ia menyoroti niat baik dari grup orkestranya untuk tetap bisa melestarikan musik Indonesia agar semakin dihargai. Salah satunya dengan mengajak grup paduan suara cilik dari The Resonanz Children’s Choir untuk menyanyikan lagu ‘Berkibarlah Benderaku’.
“Jangan sampai ini menjadi masalah, karena kami memiliki niat baik untuk melestarikan lagu-lagu Indonesia. Kami juga mengajak grup paduan cilik agar mereka bisa mengetahui lagi kebangsaan Indonesia,” ujarnya mengakhiri.****




