Komisi XIII DPR Desak Polisi Usut Serangan Air Keras

Komisi XIII DPR Desak Polisi Usut Serangan Air Keras

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal, melainkan upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penyiraman air keras ini adalah tindakan brutal yang bertentangan dengan prinsip HAM dan regulasi yang berlaku. Aparat kepolisian harus segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini,” tegas Andreas, Jumat (13/3/2026).

Peristiwa terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta, sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar bertema Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah, mata, dada, serta kedua tangan, dengan total luka mencapai 24 persen.

Andreas menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta sejumlah regulasi perlindungan terhadap pembela HAM. Ia mendesak kepolisian bekerja cepat, profesional, dan transparan agar masyarakat merasa aman dalam menyuarakan pendapat.***

 

Pos terkait