Fajarasia.id – Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas untuk mendalami aturan Instruksi Presiden (Inpres) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa pembahasan difokuskan pada penguatan peran perencanaan dan pengendalian pembangunan agar selaras dengan arahan Presiden serta kapasitas fiskal negara.
“Forum rapat kerja hari ini dengan agenda pendalaman aturan Inpres di APBN Tahun 2026,” ujar Misbakhun saat membuka rapat di Kompleks Parlemen Senayan.
Misbakhun menegaskan, Bappenas memiliki posisi strategis dalam memastikan implementasi Inpres berjalan efektif. Menurutnya, lembaga tersebut bertugas menerjemahkan arahan Presiden ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sekaligus menjaga konsistensi antara target instruksi Presiden dengan prioritas nasional dan kemampuan fiskal negara.
Selain perencanaan, ia juga menyoroti peran pengendalian yang dijalankan Bappenas melalui monitoring dan evaluasi berkala. Hasil pemantauan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah, termasuk penajaman sasaran program, penguatan koordinasi lintas sektor, dan integrasi pembiayaan pembangunan.
“Dengan demikian, pelaksanaan instruksi Presiden dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Misbakhun.
Rapat ini menegaskan komitmen DPR bersama Bappenas untuk memastikan kebijakan pembangunan dalam APBN 2026 tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.





