Komisi VIII DPR Dorong Kemenkeu Buka Blokir Anggaran di Awal Tahun

Komisi VIII DPR Dorong Kemenkeu Buka Blokir Anggaran di Awal Tahun

Fajarasia.id – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pembukaan blokir anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di awal tahun.

Hal ini menjadi salah satu poin dari hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos, Rabu (8/2/2023).

“Mendukung usulan Menteri Sosial untuk mendorong Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran di awal tahun agar memperlancar proses penyaluran bansos,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mendukung Kemensos untuk melakukan cleansing data untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sosial (PBI-JKN) sebanyak 111.400.000 jiwa.

“Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Sosial untuk mengevaluasi penyaluran bansos melalui bank-bank negara (Himbara),” lanjut Ace.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku, salah satu kendala terlambatnya penyaluran bansos akibat pembukaan blokir anggaran dari Kemenkeu yang dilakukan pada akhir tahun.

“Kami juga kemarin dibantu beberapa pihak swasta untuk mengatasi ini. Terutama saat kejadian di Malang itu, untung tertolong,” ungkap Risma.****

Pos terkait