Komisi VIII Desak Pemerintah Lindungi 58 Ribu Jemaah Umrah

Komisi VIII Desak Pemerintah Lindungi 58 Ribu Jemaah Umrah

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan akibat penutupan wilayah udara di Timur Tengah. Kondisi ini terjadi pasca eskalasi konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran yang memicu penundaan penerbangan massal.

“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif untuk memetakan data jamaah yang terdampak, sekaligus memastikan akomodasi darurat dan bantuan logistik,” ujar Abidin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan keselamatan WNI, termasuk jemaah umrah, adalah prioritas utama negara. Ia mendorong pemerintah menyiapkan skema mitigasi komprehensif, termasuk pengalihan rute penerbangan alternatif dan opsi evakuasi bertahap jika situasi semakin memburuk.

Abidin juga mengimbau jemaah dan pihak travel agar tetap tenang serta mengikuti arahan resmi dari KBRI maupun Kementerian Luar Negeri. “Pemerintah harus hadir penuh dan memastikan jamaah tidak terlantar. Keselamatan dan kepastian pemulangan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal langkah pemerintah agar seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air dengan aman.****

Pos terkait