Komisi VII : “Apa layak kereta usia 28 tahun untuk rakyat”

Komisi VII : “Apa layak kereta usia 28 tahun untuk rakyat”

Fajarasia.id – Komisi VII akan segera memanggil Menteri Perindustrian untuk mendalami rencana impor kereta bekas dari Jepang yang sudah berusia 28 tahun.

“Iya, kami akan segera agendakan Rapat Kerja dengan Menperin untuk mendapat penjelasan secara utuh terkait rencana impor kereta bekas yang sudah berusia 28 tahun. Apakah pantas alat transportasi umum tersebut dipergunakan untuk masyarakat” kata Bambang Haryadi

“Dari aspek teknis kita akan pertanyakan, apakah kereta pembuatan Tahun 1994 itu masih ada ketersediaan suku cadangnya kedepan, jangan sampai ingin menyelesaikan masalah malah tambah masalah. Dan sisa berapa tahun lagi kelayakan keamanan kereta tersebut, mengingat usianya hampir 3 dasawarsa” sebut pimpinan Komisi VII itu

“Kami juga mempertanyakan dari aspek sosial. Apakah layak rakyat indonesia mendapatkan alat transportasi semacam itu, sudah bekas, tua dan dipertanyakan jaminan keamanannya. Masih lekat dalam ingatan kita tragedi Bintaro yang banyak memakan korban” ujarnya

“Dan kami heran dengan niatan impor PT KCI, karena ini tidak sama dengan semangat dan keberpihakan Presiden Jokowi yang selalu berdiri terdepan untuk kepentingan rakyat, dan beliau selalu berusaha memberikan yang terbaik, ternyaman dan teraman bagi rakyatnya” sebut politisi Gerindra tersebut.***

Pos terkait