Komisi IV usulkan pemasangan mikrocip pada burung Perkici Dada Merah

Komisi IV usulkan pemasangan mikrocip pada burung Perkici Dada Merah

Realitarakyat.com –  Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengusulkan penggunaan teknologi mikrocip untuk memantau burung endemik Perkici Dada Merah yang baru saja direpatriasi dari Paradise Park, Inggris, ke Bali. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Senin (27/10/2025).

Titiek menyampaikan bahwa jumlah burung yang dilepasliarkan tidak banyak, sehingga pemanfaatan teknologi seperti mikrocip dinilai penting untuk memantau proses adaptasi, perkembangbiakan, dan interaksi antarindividu.

“Dengan mikrocip, kita bisa mengetahui pergerakan dan perkembangan burung, termasuk saat mereka bertemu pasangannya,” ujar Titiek.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong pemerintah untuk menyempurnakan regulasi terkait penangkaran satwa langka, termasuk pelibatan masyarakat dalam upaya pelestarian. Titiek menekankan bahwa repatriasi satwa seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan habitat dan konservasi dilakukan secara optimal.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk menata ulang ekosistem burung endemik, mengingat Bali memiliki banyak spesies langka yang perlu dilindungi dan dikembangkan sebagai bagian dari kekayaan hayati dan potensi pariwisata.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KSDAE, Nunu Anugrah, menyatakan bahwa sistem penandaan satwa memang telah diatur dalam regulasi. Ia menjelaskan bahwa meskipun cincin lebih umum digunakan pada burung, mikrocip bisa menjadi alternatif yang lebih aman untuk jenis yang dilepasliarkan.

“Mikrocip bisa dibaca dengan transponder, dan kami akan mempertimbangkan penggunaannya untuk Perkici Dada Merah sesuai arahan Komisi IV,” kata Nunu.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik repatriasi 40 ekor Perkici Dada Merah dan berkomitmen untuk meminta pemerintah kabupaten/kota di Bali menata kembali habitat satwa endemik.

“Kami akan mendata dan melindungi satwa langka Bali agar bisa dikembangkan dengan ekosistem yang baik, sekaligus menjadi daya tarik wisata,” ujar Koster.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya pelestarian satwa endemik Indonesia secara lebih sistematis dan berkelanjutan, dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor.****

Pos terkait